+62 xxxx xxxx xxx

Cikoneng – Pemerintah Desa Cikoneng Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis, menyampaikan laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes dan Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.

mostbet pinup sekabet mostbet az mostbet mostbet mostbet az mostbet mostbet

Berdasarkan laporan realisasi APBDes Tahun 2025, jumlah pendapatan desa yang dianggarkan sebesar Rp2.273.036.349,00 dengan realisasi sebesar Rp2.211.940.282,00. Sementara itu, total belanja desa dianggarkan sebesar Rp2.165.969.138,00 dan terealisasi sebesar Rp2.108.506.251,00. Dari pelaksanaan anggaran tersebut, tercatat surplus anggaran serta SILPA tahun berjalan sebesar Rp11.366.820,00.

Pendapatan desa bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), pendapatan transfer yang meliputi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Provinsi, Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota, serta pendapatan lain-lain yang sah. Seluruh komponen pendapatan dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada sisi belanja, anggaran dialokasikan ke dalam lima bidang utama, yaitu:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa.
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan.
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa.

Realisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.102.681.000,00 telah dilaksanakan secara optimal sesuai dengan prioritas pembangunan desa dan ketentuan yang berlaku. Dana tersebut digunakan untuk mendukung program strategis antara lain: pembangunan infrastruktur jalan akses pertanian, drainase, saluran irigasi, revitalisasi lapang desa, normalisasi sungai, serta pembangunan TPT dan sarana prasarana lainnya.

Selain itu, Dana Desa juga dialokasikan untuk mendukung program peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan sosial seperti: insentif guru TK dan PAUD, insentif kader kesehatan, pemberian PMT stunting, operasional lembaga desa, BLT Desa, pembinaan remaja dan keluarga balita, serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Kepala Desa Cikoneng, Elin Herlina menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan desa dilakukan secara transparan, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran. Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa guna mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Publikasi realisasi APBDes dan Dana Desa ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta menjadi sarana pengawasan bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pemerintah Desa Cikoneng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam mendukung program pembangunan demi terwujudnya Desa Cikoneng yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Bagikan Berita