Pemerintah Desa Cikoneng Publikasikan APBDes dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026
Cikoneng – Pemerintah Desa Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, secara resmi mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen terhadap transparansi pengelolaan keuangan desa.
Berdasarkan APBDes Tahun Anggaran 2026, total pendapatan desa ditetapkan sebesar Rp1.370.462.549,00 yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa, Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Provinsi, serta pendapatan lain-lain yang sah. Seluruh pendapatan tersebut direncanakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan keadaan darurat dan mendesak desa.
Adapun total belanja desa ditetapkan sebesar Rp1.364.829.369,00 yang dialokasikan pada lima bidang utama, yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak desa. Selain itu, terdapat penerimaan pembiayaan sebesar Rp11.366.820,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp17.000.000,00 yang telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp373.456.000,00, Pemerintah Desa menetapkan sejumlah prioritas penggunaan anggaran yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan. Prioritas tersebut meliputi pengembangan sistem informasi desa, pemutakhiran data desa dan indeks desa, insentif guru PAUD dan TK, insentif kader kesehatan, operasional kelembagaan desa, kegiatan pencegahan dan penanganan stunting, pembinaan remaja dan keluarga, serta penyelenggaraan program desa bersih narkoba.
Selain program pemberdayaan masyarakat, Dana Desa juga diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan sarana prasarana, antara lain renovasi fasilitas PAUD dan posyandu, pembangunan toilet posyandu, revitalisasi saluran irigasi, normalisasi sungai, serta program rumah tidak layak huni (Rutilahu). Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tetap menjadi bagian dari prioritas guna menjaga daya beli masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Desa Cikoneng, Elin Herlina, menegaskan bahwa penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 telah melalui proses perencanaan partisipatif dan disesuaikan dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa. Pemerintah Desa berkomitmen melaksanakan anggaran secara tertib, transparan, dan akuntabel demi mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Publikasi APBDes dan prioritas penggunaan Dana Desa ini diharapkan dapat menjadi sarana informasi sekaligus pengawasan bersama oleh masyarakat, sehingga pelaksanaan pembangunan desa berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Cikoneng.
Realisasi Pelaksanaan APBDes dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Cikoneng

Cikoneng – Pemerintah Desa Cikoneng Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis, menyampaikan laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes dan Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.
Berdasarkan laporan realisasi APBDes Tahun 2025, jumlah pendapatan desa yang dianggarkan sebesar Rp2.273.036.349,00 dengan realisasi sebesar Rp2.211.940.282,00. Sementara itu, total belanja desa dianggarkan sebesar Rp2.165.969.138,00 dan terealisasi sebesar Rp2.108.506.251,00. Dari pelaksanaan anggaran tersebut, tercatat surplus anggaran serta SILPA tahun berjalan sebesar Rp11.366.820,00.
Pendapatan desa bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), pendapatan transfer yang meliputi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Provinsi, Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota, serta pendapatan lain-lain yang sah. Seluruh komponen pendapatan dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada sisi belanja, anggaran dialokasikan ke dalam lima bidang utama, yaitu:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa.
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan.
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa.
Realisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.102.681.000,00 telah dilaksanakan secara optimal sesuai dengan prioritas pembangunan desa dan ketentuan yang berlaku. Dana tersebut digunakan untuk mendukung program strategis antara lain: pembangunan infrastruktur jalan akses pertanian, drainase, saluran irigasi, revitalisasi lapang desa, normalisasi sungai, serta pembangunan TPT dan sarana prasarana lainnya.
Selain itu, Dana Desa juga dialokasikan untuk mendukung program peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan sosial seperti: insentif guru TK dan PAUD, insentif kader kesehatan, pemberian PMT stunting, operasional lembaga desa, BLT Desa, pembinaan remaja dan keluarga balita, serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Kepala Desa Cikoneng, Elin Herlina menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan desa dilakukan secara transparan, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran. Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa guna mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Publikasi realisasi APBDes dan Dana Desa ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta menjadi sarana pengawasan bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pemerintah Desa Cikoneng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam mendukung program pembangunan demi terwujudnya Desa Cikoneng yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Pelayanan Jemput Bola

Kemudahan Layanan! Formulir Adminduk Desa Kini Bisa Diunduh Secara Online
Cikoneng (03/07). Pemerintah Desa Cikoneng terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Kini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Desa hanya untuk mengambil formulir permohonan. Cukup dengan scan barcode atau klik tautan bit.ly, warga bisa mengunduh formulir Adminduk langsung dari ponsel atau perangkat komputer mereka.

Inovasi layanan ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis dan serba digital. Beberapa formulir yang kini tersedia secara daring antara lain:
- Formulir permohonan KTP dan KK
- Formulir surat keterangan domisili
- Formulir permohonan akta kelahiran dan kematian
- Dan dokumen administrasi lainnya
Warga dapat mengakses formulir melalui tautan berikut:
🔗https://bit.ly/formADMINDUK
Atau dengan memindai QR code di atas.
Setelah formulir diunduh dan diisi dengan lengkap, masyarakat tinggal membawa berkas yang telah dicetak ke kantor desa untuk proses verifikasi dan pengesahan lebih lanjut. Berikut adalah syarat dan prosedur layanan pendaftaran penduduk:
Kepala Desa Cikoneng Ibu Elin Herlina menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik yang cepat, transparan, dan efisien.
“Kami ingin mempermudah akses masyarakat terhadap layanan dasar. Dengan sistem ini, warga bisa menghemat waktu dan lebih siap saat datang ke Kantor Desa,” ujarnya.
Pemerintah Desa menghimbau seluruh warga untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan bijak dan tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Apabila ada pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan informasi desa melalui kontak resmi atau datang langsung ke Kantor Desa pada jam kerja.
Rechecking 6 Besar Lomba Perpusdes Bintang Manggala 2025
Cikoneng, 3 Juni 2025 – Perpustakaan Desa (Perpusdes) Bintang Manggala menjadi salah satu dari tiga besar terbaik dalam ajang Lomba Perpustakaan Desa penerima hibah 1000 buku dari Perpustakaan Nasional. Sebagai bagian dari tahap akhir penilaian, tim juri lomba melakukan kunjungan lapangan (rechecking) langsung ke lokasi pada hari Selasa, 3 Juni 2025, pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Kegiatan rechecking ini bertujuan untuk menyinkronkan data dan informasi yang telah dipaparkan sebelumnya oleh peserta lomba dengan kondisi nyata di lapangan. Proses ini menjadi tolok ukur penting dalam memastikan bahwa program, inovasi, dan pengelolaan perpustakaan yang telah dipresentasikan benar-benar dijalankan secara nyata dan berdampak pada masyarakat desa.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ciamis, perwakilan Pokja 2 PKK Kabupaten Ciamis, serta Duta Perpustakaan Tingkat Nasional. Kehadiran para tokoh ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus dukungan nyata terhadap penguatan literasi dan peran strategis perpustakaan desa dalam pembangunan masyarakat berbasis pengetahuan.
Dalam rechecking tersebut, Perpusdes Bintang Manggala menunjukkan sejumlah inovasi dan pengembangan layanan, termasuk pemanfaatan hibah 1000 buku dari Perpusnas untuk memperluas akses literasi bagi berbagai kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, hingga lansia.
Dengan pencapaian ini, Perpusdes Bintang Manggala menjadi potret nyata perpustakaan desa yang aktif, kreatif, dan berkelanjutan, serta diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi perpustakaan desa lainnya di Kabupaten Ciamis maupun tingkat nasional.


