Awal mula Desa diberi nama Cikoneng berasal dari Sebuah Sumur tua yang diyakini oleh masyarakat setempat adalah petilasan/ bekas Pemandian dari Eyang Bagus Solihin keturunan dari Banten yang menurut dari keyakinan masyarakat itu konon katanya bekas atau patilasan Pemandian Eyang Bagus Solihin itu airnya berwarna Kuning atau dalam bahasa sunda Koneng maka lahirlah nama sebuah Desa yaitu yang terkenal sekarang dengan nama Desa Cikoneng berdiri sekitar tahun 1890 dengan Kepala Desa yang pertama M.Singawinata Demang Singamanggala dengan julukan Kuwu Bintang karena jasa-jasanya yang telah berhasil membangun saluran Irigasi dari Desa Panaragan lewat Desa Kujang, Cikoneng dan Gegempalan (Irigasi Sungai Ciloganti).

Sebelum keluarnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, struktur pemerintahan desa terdiri dari Kepala Desa, Juru Tulis, Polisi Desa dan Ulu-ulu.

Pada sistem pemerintahan Desa saat itu tidak ada lembaga musyawarah, untuk menyusun kebijakan desa dan rencana pembangunan desa dilakukan dengan seluruh masyarakat pada forum Rapat Salapanan, sehingga Pemerintah Desa berfungsi sebagai pengaturan dan pengurusan.

Dengan keluarnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 Struktur Pemerintahan Desa terdiri dari Pemerintah dan Lembaga Musyawarah Desa (LMD). Kedudukan Kepala Desa pada struktur pemerintahan desa ini selaku Kepala Desa dan Ketua LMD, sehingga fungsi Kepala Desa sebagai Ketua pada fungsi pengaturan dan fungsi pengurusan

Setelah keluarnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemernitahan Daerah, struktur pemerintahan desa berubah terdiri dari Pemerintah Desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD). Badan Perwakilan Desa (BPD) Cikoneng dibentuk pada Tahun 2001 dengan jumlah anggota sebanyak 11 orang. Kedudukan Kepala Desa pada struktur pemerintahan desa ini tidak merangkap menjadi Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD), sehingga Ketua pada fungsi pengaturan dan pengurusan berpisah. Untuk membantu Pimpinan BPD dibentuklah Sekretariat BPD terdiri satu orang Sekretaris dan satu orang Staf. Sekretaris dan Staf berasal dari masyarakat bukan dari perangkat desa dan diangkat oleh Pemerintah Desa..

Tahun 2005 dengan keluarnya Undang-undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005, Badan Perwakilan Desa (BPD) diubah nomenklatur  menjadi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sebagai tenaga administrasi atau sekretaris diambil dari salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikoneng sebanyak 9 orang.

Kedudukan Kepala Desa tidak merangkap menjadi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) namun berkedudukan sejajar sebagai mitra kerja. Sistem pemerintahan desa tersebut hingga sekarang belum ada perubahan.

Adapun Nama-nama Kepala Desa sejak berdirinya desa sampai sekarang, sebagaimana pada tabel di bawah ini

  • Sejarah Pembangunan Desa

Pembangunan Desa tidak terlepas dari pelaku pembangunan dan hasil-hasilnya. Berkenaan dengan sejarah pembangunan desa tentu saja unsur yang ada sebagai pelaku pembangunan yaitu pemernitah desa, lembaga perencana dan pelaksana pembangunan serta masyarakat sebagai pelaku dan penerima manfaat pembangunan.

Sebelum tahun 1980 di Desa Cikoneng telah terbentuk lembaga sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan yaitu Lembaga Sosial Desa (LSD). Kemudian dengan keluarnya Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1980,  Desa Cikoneng pada tahun 1984 membentuk Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) yang bertugas membantu Kepala Desa dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat dan menumbuhkan kondisi dinamis masyarakat.

Berkenaan dengan bergulirnya era reformasi maka LKMD yang telah terbentuk dan nampak hasilnya tersebut seolah-olah tidak berfungsi. Sejak keluarnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2004 maka bangkitlah lagi lembaga ini dengan sebutan lain yaitu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD).

Sejarah pelaksanaan pembangunan desa sebagaimana pada tabel di bawah ini :

  1. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa Bapak Raksa Yuda/Aris Bintang Tahun 1762.
  2. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa Bapak M. Singawinata Demang Singamanggala Tahun 1880-1900. Pembangunan Iirigasi Cikoganti dan SDN 1 Cikoneng pada masa ini Kepala Desa Cikoneng diberi penghargaan oleh masyarakat sebagai Kuwu Bintang.
  3. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa M. Natayuda Singamanggala Tahun1900-1907. Pembuatan/Pembersihan/Pembabadan Lahan untuk dijadikan jalan.
  4. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa M. Suraitapura Demang Singamanggala Tahun 1907-1913. Beliau adalah Penggagas Pertama Kalinya ada Pasar, tapi masih berupa Pasar Kagetan atau Tidak Tetap dan menjadi nama salah satu diantara Dusun yang ada di Desa Cikoneng.
  5. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa Partasuanda Natayuda Tahun 1913-1918. Beliau adalah yang Pertama Kali  menata Pembangunan Balai Desa Cikoneng.
  6. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa Suraitapura SIngamanggala Tahun 1918-1928. Beliau adalah yang mengadakan Perehaban Pembangunan Balai Desa Cikoneng.
  7. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa  Murca Suraitapura Tahun 1928-1938. Beliau adalah Kepala Desa yang Pertama Membangun Masjid Al-Kautsar Cikoneng.
  8. Masa Kepemimpinan Kepala Desa  Partasuanda Natayuda Tahun   1938-1958. Beliau adalah Kepala Desa yang pertama Kali mengadakan Pembanguan Pasar Desa, Pembangunan SDN 2 Cikoneng dan Sentral Batik Tulis serta Gerakan Pagar Betis DI/TII.
  9. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa  Gandawijaya Tahun 1958-1965. Beliau adalah Kepala Desa yang memulai mengadakan pelaksanaan Pelebaran dan Pengerasan Jalan Lingkar Selatan, dan Pendirian Kecamatan Cikoneng
  10. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa  Oma Suhana Tahun 1965-1971. Beliau adalah Kepala Desa yang membangun Sekolah Dasar Negeri 3 ( SDN 3 ) Cikoneng.
  11. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa  SH. Poniman Tahun 1971-1984. Beliau adalah Kepala Desa yang Pembangunan Kantor Koramil, Pembangunan SDN 4 Cikoneng dan Renovasi Kantor/ Bale Desa, Era Kesenian Orkes Melayu Sinar Purnama dan Layar Tancap.
  12. Masa Kepemimpinan Kepala Desa  Kiking SH. Poniman Tahun 1984-1993. Beliau adalah Kepala Desa yang melaksanakan Jalan Desa.
  13. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa  Koko HS Tahun 1993-2001. Beliau adalah Kepala Desa yang melaksanakan Rehab Pengaspalan Jalan Desa dan Pengerasan Jalan/ Gang.
  14. Pada Masa Kepemimpinan Pjs.Kepala Desa  M. Toha Tahun 2001-2002. Dikarenakan Bapak/Sdr Koko HS. Pada masa itu habis masa jabatannya dan mengajukan untuk menjadi Pjs ditolak oleh Badan Perwakilan Desa dan Perangkat Desa, maka ditunjuklah Pjs dari Perangkat Desa yaitu Bapak/Sdr. M. Toha pada Jabatan P3N ( Amil Desa ).
  15. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa  Jaja Martha Tahun 2002-2008. Beliau adalah Kepala Desa yang membuat gagasan dalamPembuatan Jalan Penghubung 2 Desa antar Dsn Ciangini dan Dusun Garempai, Pembangunan TK Nurusakinah, Permata hati,Rehab dan Pengerasan Jalan Desa, Pembangunan Posyandu di 6 Dusun, Rehab SDN 1,2,3,4 Desa Cikoneng
  16. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa  Jaja Martha Tahun 2008-2014. Beliau adalah Kepala Desa yang terpilih kembali pada masa Jabatan berikutnya. Pada Periode itu Beliau Mengadakan Pembangunan Rehab Madrasah, mebeler Posyandu, dan Pengaspalan Jalan Desa di Dusun Babakan-Ciangini, Rehab Kantor Desa. Rehab Kantor Perpustakaan Desa, Pembangunan WC umum di 3 Dusun, Gedung Sekolah (SLB) di Mandalika.
  17. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa  Elin Herlina Tahun 2014-2020. Beliau adalah Kepala Desa yang terpilih yang berasal dari Jabatan Kepala Dusun Pasar Salasa. Pada Periode itu banyak sekali kegiatan, terutama Bidang Pembangunan, dikarenakan pada Tahun 2015 adanya Sumber Anggaran yaitu Dana Desa, Bantuan Provinsi dan Batuan Keuangan Kabupaten. Adapun Kegiatan tersebut adalah: Rehab/Pembangunan Aula Desa Cikoneng Tahun 2015-2017.( Selama Tiga Tahun ) Rp. 300.000.000,- ( Banprov)

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

Pada jaman dahulu (sekitar masa Penjajahan Belanda) Desa yang sekarang terkenal dengan nama Desa Cikoneng dulunya merupakan kawasan hutan yang dibuat oleh masyarakat setempat untuk dijadikan perkampungan atau tempat tinggal, pada saat itu untuk menghindari dari kejaran pasukan Kompeni Belanda dan diceritakan pada jaman itu pulalah ada seorang tokoh masyarakat atau sesepuh yang bernama Eyang Bagus Solihin dan dari beliaulah cikal bakan berdirinya Desa Cikoneng.

          Awal mula Desa diberi nama Cikoneng berasal dari Sebuah Sumur tua yang diyakini oleh masyarakat setempat adalah petilasan/ bekas Pemandian dari Eyang Bagus Solihin keturunan dari Banten yang menurut dari keyakinan masyarakat itu konon katanya bekas atau patilasan Pemandian Eyang Bagus Solihin itu airnya berwarna Kuning atau dalam bahasa sunda Koneng maka lahirlah nama sebuah Desa yaitu yang terkenal sekarang dengan nama Desa Cikoneng berdiri sekitar tahun 1890 dengan Kepala Desa yang pertama M.Singawinata Demang Singamanggala dengan julukan Kuwu Bintang karena jasa-jasanya yang telah berhasil membangun saluran Irigasi dari Desa Panaragan lewat Desa Kujang, Cikoneng dan Gegempalan (Irigasi Sungai Ciloganti).

Sebelum keluarnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, struktur pemerintahan desa terdiri dari Kepala Desa, Juru Tulis, Polisi Desa dan Ulu-ulu.

Pada sistem pemerintahan Desa saat itu tidak ada lembaga musyawarah, untuk menyusun kebijakan desa dan rencana pembangunan desa dilakukan dengan seluruh masyarakat pada forum Rapat Salapanan, sehingga Pemerintah Desa berfungsi sebagai pengaturan dan pengurusan.

Dengan keluarnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 Struktur Pemerintahan Desa terdiri dari Pemerintah dan Lembaga Musyawarah Desa (LMD). Kedudukan Kepala Desa pada struktur pemerintahan desa ini selaku Kepala Desa dan Ketua LMD, sehingga fungsi Kepala Desa sebagai Ketua pada fungsi pengaturan dan fungsi pengurusan

Setelah keluarnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemernitahan Daerah, struktur pemerintahan desa berubah terdiri dari Pemerintah Desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD). Badan Perwakilan Desa (BPD) Cikoneng dibentuk pada Tahun 2001 dengan jumlah anggota sebanyak 11 orang. Kedudukan Kepala Desa pada struktur pemerintahan desa ini tidak merangkap menjadi Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD), sehingga Ketua pada fungsi pengaturan dan pengurusan berpisah. Untuk membantu Pimpinan BPD dibentuklah Sekretariat BPD terdiri satu orang Sekretaris dan satu orang Staf. Sekretaris dan Staf berasal dari masyarakat bukan dari perangkat desa dan diangkat oleh Pemerintah Desa..

Tahun 2005 dengan keluarnya Undang-undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005, Badan Perwakilan Desa (BPD) diubah nomenklatur  menjadi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sebagai tenaga administrasi atau sekretaris diambil dari salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikoneng sebanyak 9 orang.

Kedudukan Kepala Desa tidak merangkap menjadi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) namun berkedudukan sejajar sebagai mitra kerja. Sistem pemerintahan desa tersebut hingga sekarang belum ada perubahan.

Adapun Nama-nama Kepala Desa sejak berdirinya desa sampai sekarang, sebagaimana pada tabel di bawah ini

  • Sejarah Pembangunan Desa

Pembangunan Desa tidak terlepas dari pelaku pembangunan dan hasil-hasilnya. Berkenaan dengan sejarah pembangunan desa tentu saja unsur yang ada sebagai pelaku pembangunan yaitu pemernitah desa, lembaga perencana dan pelaksana pembangunan serta masyarakat sebagai pelaku dan penerima manfaat pembangunan.

Sebelum tahun 1980 di Desa Cikoneng telah terbentuk lembaga sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan yaitu Lembaga Sosial Desa (LSD). Kemudian dengan keluarnya Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1980,  Desa Cikoneng pada tahun 1984 membentuk Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) yang bertugas membantu Kepala Desa dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat dan menumbuhkan kondisi dinamis masyarakat.

Berkenaan dengan bergulirnya era reformasi maka LKMD yang telah terbentuk dan nampak hasilnya tersebut seolah-olah tidak berfungsi. Sejak keluarnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2004 maka bangkitlah lagi lembaga ini dengan sebutan lain yaitu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD).

Sejarah pelaksanaan pembangunan desa sebagaimana pada tabel di bawah ini :

  1. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa Bapak Raksa Yuda/Aris Bintang Tahun 1762.
  2. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa Bapak M. Singawinata Demang Singamanggala Tahun 1880-1900. Pembangunan Iirigasi Cikoganti dan SDN 1 Cikoneng pada masa ini Kepala Desa Cikoneng diberi penghargaan oleh masyarakat sebagai Kuwu Bintang.
  3. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa M. Natayuda Singamanggala Tahun1900-1907. Pembuatan/Pembersihan/Pembabadan Lahan untuk dijadikan jalan.
  4. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa M. Suraitapura Demang Singamanggala Tahun 1907-1913. Beliau adalah Penggagas Pertama Kalinya ada Pasar, tapi masih berupa Pasar Kagetan atau Tidak Tetap dan menjadi nama salah satu diantara Dusun yang ada di Desa Cikoneng.
  5. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa Partasuanda Natayuda Tahun 1913-1918. Beliau adalah yang Pertama Kali  menata Pembangunan Balai Desa Cikoneng.
  6. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa Suraitapura SIngamanggala Tahun 1918-1928. Beliau adalah yang mengadakan Perehaban Pembangunan Balai Desa Cikoneng.
  7. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa  Murca Suraitapura Tahun 1928-1938. Beliau adalah Kepala Desa yang Pertama Membangun Masjid Al-Kautsar Cikoneng.
  8. Masa Kepemimpinan Kepala Desa  Partasuanda Natayuda Tahun   1938-1958. Beliau adalah Kepala Desa yang pertama Kali mengadakan Pembanguan Pasar Desa, Pembangunan SDN 2 Cikoneng dan Sentral Batik Tulis serta Gerakan Pagar Betis DI/TII.
  9. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa  Gandawijaya Tahun 1958-1965. Beliau adalah Kepala Desa yang memulai mengadakan pelaksanaan Pelebaran dan Pengerasan Jalan Lingkar Selatan, dan Pendirian Kecamatan Cikoneng
  10. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa  Oma Suhana Tahun 1965-1971. Beliau adalah Kepala Desa yang membangun Sekolah Dasar Negeri 3 ( SDN 3 ) Cikoneng.
  11. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa  SH. Poniman Tahun 1971-1984. Beliau adalah Kepala Desa yang Pembangunan Kantor Koramil, Pembangunan SDN 4 Cikoneng dan Renovasi Kantor/ Bale Desa, Era Kesenian Orkes Melayu Sinar Purnama dan Layar Tancap.
  12. Masa Kepemimpinan Kepala Desa  Kiking SH. Poniman Tahun 1984-1993. Beliau adalah Kepala Desa yang melaksanakan Jalan Desa.
  13. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa  Koko HS Tahun 1993-2001. Beliau adalah Kepala Desa yang melaksanakan Rehab Pengaspalan Jalan Desa dan Pengerasan Jalan/ Gang.
  14. Pada Masa Kepemimpinan Pjs.Kepala Desa  M. Toha Tahun 2001-2002. Dikarenakan Bapak/Sdr Koko HS. Pada masa itu habis masa jabatannya dan mengajukan untuk menjadi Pjs ditolak oleh Badan Perwakilan Desa dan Perangkat Desa, maka ditunjuklah Pjs dari Perangkat Desa yaitu Bapak/Sdr. M. Toha pada Jabatan P3N ( Amil Desa ).
  15. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa  Jaja Martha Tahun 2002-2008. Beliau adalah Kepala Desa yang membuat gagasan dalamPembuatan Jalan Penghubung 2 Desa antar Dsn Ciangini dan Dusun Garempai, Pembangunan TK Nurusakinah, Permata hati,Rehab dan Pengerasan Jalan Desa, Pembangunan Posyandu di 6 Dusun, Rehab SDN 1,2,3,4 Desa Cikoneng
  16. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa  Jaja Martha Tahun 2008-2014. Beliau adalah Kepala Desa yang terpilih kembali pada masa Jabatan berikutnya. Pada Periode itu Beliau Mengadakan Pembangunan Rehab Madrasah, mebeler Posyandu, dan Pengaspalan Jalan Desa di Dusun Babakan-Ciangini, Rehab Kantor Desa. Rehab Kantor Perpustakaan Desa, Pembangunan WC umum di 3 Dusun, Gedung Sekolah (SLB) di Mandalika.
  17. Pada Masa Kepemimpinan Kepala Desa  Elin Herlina Tahun 2014-2020. Beliau adalah Kepala Desa yang terpilih yang berasal dari Jabatan Kepala Dusun Pasar Salasa. Pada Periode itu banyak sekali kegiatan, terutama Bidang Pembangunan, dikarenakan pada Tahun 2015 adanya Sumber Anggaran yaitu Dana Desa, Bantuan Provinsi dan Batuan Keuangan Kabupaten. Adapun Kegiatan tersebut adalah: Rehab/Pembangunan Aula Desa Cikoneng Tahun 2015-2017.( Selama Tiga Tahun ) Rp. 300.000.000,- ( Banprov)