Sebanyak 45 Desa di Kabupaten Ciamis terima penghargaan sebagai peraih status mandiri. Indeks Desa Membangun membagi status desa kepada 5 klasifikasi, yaitu desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju dan desa mandiri. Di Kabupaten Ciamis hanya 45 desa yang memperoleh status desa mandiri. Di Cikoneng hanya 6 Desa yang memperoleh status desa mandiri, yaitu Desa Cikoneng, Desa Margaluyu, Desa Cimari, Desa Nasol, Desa Sindangsari dan Desa Kujang.
“Kami berharap dengan diberikannya penghargaan ini, dapat menjadi motivasi agar pemerintah desa bisa semakin inovatif, kreatif serta dapat mempertahunkan statusnya dan semoga desa-desa yang lainnya tergugah untuk meningkatkan statusnya” Ujar Ape Ruswanda dalam sambutannya.
Sementara itu Bupati Kabupaten Ciamis, mengucapkan selamat kepada desa-desa yang telah meraih status mandiri dan berpesan untuk dapat mempertahankan statusnya, bahkan untuk menambah indeksnya.
“Saya harapkan desa-desa yang sudah meraih status sebagai desa mandiri, dapat mempertahankannya, lebih baiknya lagi dapat menambah poin indeksnya menjadi lebih baik lagi. Dan kami harapkan untuk desa-des yang masih berstatus maju dan berkembang untuk dapat meningkatkan statusnya” pesannya.
Kepala Desa Cikoneng selaku yang mewakili Kecamatan Cikoneng, Elin Herlina mengucapkan terimakasih kepada Bupati Ciamis dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa telah memberikan penghargaan kepadanya.
“Kami ucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada kami. Selanjutnya kami ucapkan pula terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, tokoh masyatakat, ulama, pengusaha dan penggerak desa. Atas kerjasamanya dapat meningkatkan status Desa Cikoneng menjadi desa mandiri,” Tandasnya.
Kereeen?