+62 xxxx xxxx xxx
Setelah dibentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Cikoneng untuk Jabatan Kepala Dusun Pasar Salasa pada tanggal 10 Maret 2022, sebagai tindak lanjut maka dilaksanakan rapat penyusunan Program Kerja, Tata Tertib dan Rencana Anggaran Biaya Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022 di Sekretariat Panitia.
Rapat dihadiri oleh Kepala Desa selaku Penanggung Jawab Kegiatan, Ketua Panitia, Sekretaris Panitia dan Anggota.

Adapun persyaratannya sebagai berikut:

  1. Persyaratan Umum
    1. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
    2. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun;
    3. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
  2. Persyaratan Khusus
    1. Surat keterangan perlakuan baik dari kepolisian atau aparat berwenang setelah terpilih;
  3. Persyaratan Administrasi
    1. Fotocopi KTP dilegalisir oleh Instansi yang berwenang;
    2. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (surat pernyataan dapat diambil ke Panitia atau bisa diunduh melalui link https://docs.google.com/document/d/1JEDI9n-vAZ_iX4RwwnpSAX2g_z9Iq3qF/edit?usp=sharing&ouid=116362026022299726315&rtpof=true&sd=true)
    3. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan pancasila, UUD 1945, mepertahan kan dan dan memelihara keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup; (Surat Pernyataan dapat diambil ke panitia atau bisa diunduh melalui link https://docs.google.com/document/d/1_2Okt5FEpKmwdGq1uKCRPDqVUgK-mDBF/edit?usp=sharing&ouid=116362026022299726315&rtpof=true&sd=true )
    4. Ijazah terakhir yang dilegalisir pejabat berwenang;
    5. Akte Kelahiran;
    6. Surat Keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
    7. Surat permohonan menjadi perangkat desa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai; (surat permohonan bisa diunduh melalui link https://docs.google.com/document/d/1m9iA9Tjw75xRY0ZBGW4EYdu8_f2Bu3gv/edit?usp=sharing&ouid=116362026022299726315&rtpof=true&sd=true) dan
    8. Berkas Pendaftaran dimasukkan dalam map lamaran dan diserahkan kepada Panitia.
  4. Waktu dan Tempat Penjaringan 
    1. Penjaringan dan Penyaringan Tanggal 24 Maret s.d 30 Maret 2022;
    2. Tempat Penjaringan dan Penyaringan di Kantor Desa Cikoneng Kecamatan Cikoneng;
    3. Jam 08.00 s.d 16.00 WIB; dan
    4. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kondisi. 

Kontak Panitia :

Maman Suratman (0813 1399 7144)

Ade Kardaya (0853 5189 9190)

Bagikan Berita