Acara ini menjadi kesempatan yang baik untuk menyelenggarakan sosialisasi tentang pentingnya peran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam mendukung pembangunan lokal.
Dalam suasana akrab, warga desa berkumpul di Aula Desa untuk mengikuti acara silaturahmi yang diinisiasi oleh petugas Linmas (Lingkungan Masyarakat). Acara ini bertujuan untuk mempererat hubungan antarwarga di tingkat RT dan RW serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya partisipasi aktif dalam pembangunan desa.
Selain itu, dalam acara tersebut dilakukan sosialisasi tentang peran penting PBB dalam mendukung pembangunan lokal melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemerintah Desa melalui Kasi Pemerintaha memberikan penjelasan kepada warga tentang PBB sebagai salah satu sumber pendapatan desa yang penting.
Dalam sosialisasi ini, dijelaskan bahwa PBB merupakan pajak yang dikenakan kepada pemilik tanah dan bangunan di suatu wilayah. Pendapatan yang diperoleh dari PBB digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan di desa, seperti infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum lainnya. Dengan membayar PBB secara tepat waktu, warga desa berkontribusi secara langsung dalam pembangunan dan pemeliharaan fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Selama sesi sosialisasi, warga desa diberikan pemahaman tentang pentingnya ketaatan dalam membayar PBB. Mereka juga diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang manfaat dari partisipasi aktif dalam membayar pajak ini. Diskusi yang interaktif memunculkan kesadaran tentang peran masing-masing dalam membangun desa yang lebih baik melalui kontribusi PBB.