PELATIHAN PENGELOLAAN ASET DESA
Pemerintahan Desa Cikoneng melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Dalam Perspektif UU Desa dan Peraturan Turunannya Bagi Perangkat Desa Kamis (02/06/2022)
Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia di Desa, khususnya dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Pemerintahan Desa Cikoneng telah menyelenggarakan Kegiatan Pengelolaan Aset Desa Dalam Perspektif UU Desa dan Peraturan Turunannya Bagi Perangkat Desa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 1 hari penuh yang dimulai dari jam 10.00 WIB s/d jam 16.00 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kepala Desa tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Desa Cikoneng Ibu Elin Herlina serta Sekdes sebagai juru bicara dan di ikuti oleh 20 Orang peserta yang terdiri dari perangkat Desa, Pendamping Desa, Babinmas, dan Babinsa.
Pada kegiatan pelatihan ini turut hadir dan memberikan materi Kepala KPKNL Tasikmalaya Ibu Laestinje Wilar dan Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara Asli Bapak Ali Ridho. Pada kesempatan ini beliau memberikan materi dengan judul “Kebijakan Umum Pengelolaan Aset Desa”.
Aset desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah. Selain UU Desa, asset desa secara terperinci diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Permendagri 1/2016).
Pengelolaan asset desa dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitan, dan kepastian nilai (Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 3). Kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan asset desa mempunyai wewenang dan tanggungjawab menetapkan kebijakan pengelolaan asset desa, menetapkan pembantu pengelola dan petugas/pengurus asset desa, menetapkan kebijakan pengamanan asset desa, mengajukan usul pengadaan, pemindahtanganan dan penghapusan asset desa yang bersifat strategis melalui musyawarah desa, menyetujui usul pemindahtanganan, penghapusan asset sesuai batas kewenangan, dan menyetujui usul pemanfaatan asset desa selain tanah dan bangunan.
Adapun tujuan pelatihan adalah untuk meningkatkan kompetensi perangkat desa dalam memanfaatkan dan mengelola asset desa secara optimal.

PERSIAPAN MENYAMBUT HARI KRIDA PERTANIAN KE-50
08 Juni 2022 adalah puncak dari perayaan peringatan Hari Krida Pertanian ke-50 sekaligus perhelatan akbar memperingati hari jadi Ciamis ke-380. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapang Desa Margaluyu tepatnya di belakang SMPN 1 Cikoneng.
Peserta dari acara tersebut terdiri dari 8 KTNA Kecamatan Eks Kewadanaan Ciamis dan 9 KTNA Desa yang ada di Kecamatan Cikoneng.
Kerjasama ketua panitia yaitu Bapak pandi dengan ketua KWT yaitu Ibu Rostikah serta kader-kader PKK dapat menciptakan kreasi dalam mengonsep stand sehingga sesuai dengan tema yang sudah ditentukan.
PEMBAGIAN SERTIFIKAT TANAH MASSAL PERIODE KE-1


Pembagian sertifikat tanah massal (24/05) di Aula Desa Cikoneng merupakan realisasi dari program PTSL yang dimulai dari bulan Januari 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Muspika dan BPN serta perangkat desa yang terkait. Masyarakat sangat antusias dalam penerimaan sertifikat massal tersebut.
LOMBA POKJA DESA DAN POSYANDU
Sesuai dengan DPA pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ciamis pada bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pembinaan Kemasyarakatan Desa, serta dalam agenda rangkaian Hari Jadi Ciamis ke-380 maka dilaksakanan Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Tahun 2022 (23/05).
Lomba tersebut diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk:
- Meningkatkan kunjungan Balita di Posyandu
- Meningkatkan Pengetahuan, sikap, dan keterampilan Kader Posyandu
- Meningkatkan pengetahuan dan peran serta masyarakat akan pentingnya Posyandu dalam peningkatan gizi dan kesehatan
- Memotivasi Posyandu untuk bertransformasi menjadi Posyandu Multifungsi
Peserta lomba Posyandu adalah juara Posyandu Tingkat Kabupaten pada tahun 2021 yaitu juara 2 sampai dengan juara 11 dan Posyandu Ermawar merupakan juara 8.
Adapun penilaian dan kunjungan lapangan diselenggarakan mulai tanggal 17 Mei 2022 sampai dengan tanggal 24 Mei 2022 dengan titik penilaian di 3 lokasi meliputi Pokjanal Posyandu Kecamatan, Pokja Desa, dan Posyandu.
Tim penilai yang datang dari Kabupaten merupakan wakil ketua TP PKK Kabupaten Ciamis, Ketua Pokja IV Kabupaten Ciamis, Ketua PPJ Kabupaten Ciamis, Dinkes, dan dinas2 terkait lainnya.
Lomba tersebut dihadiri oleh seluruh stakeholder Kecamatan, kader-kader dan semua intas sektor terkait.
Adapun kegigihan dan semangat ibu-ibu kader dalam mensukseskan lomba Posyandu Ermawar Dusun Awisari Desa Cikoneng Kecamatan Cikoneng.
KEGIATAN ZOOM MEETING PKK
Zoom meeting dengan tema “Peran Perempuan Dalam Penanganan Secara Komprehensif Kasus Kekerasan Seksual Pada Perempuan Dan Anak” yang diwakili oleh Sekretaris dan Ketua Pokja IV TP PKK Desa Cikoneng (17/05/2022). Zoom ini membahas tentang bagaimana seharusnya sikap perempuan untuk melindingi diri dan anak dari kekerasan seksual dalam lingkungannya.





















