+62 xxxx xxxx xxx

PELAYANAN PBB KELILING TAHUN 2022

Salah satu upaya meningkatkan penerimaan dari sektor PBB dan membangun kesadaran pembayaran PBB di masyarakat adalah dengan cara Pelayanan PBB Keliling di Setiap Desa yang saat ini baru dimulai tanggal 12 Mei 2022 sampai dengan 23 Mei 2022 . Layanan ini berbentuk Mobil Keliling yang dioperasikan oleh PemDes Cikoneng sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

mostbet mostbet az mostbet 7slots mostbet 1win

PENGAMBILAN SUMPAH JANJI DAN PELANTIKAN KADUS PASAR SALASA

Setelah beberapa waktu yang lalu diselenggarakan pemilihan Kepala Dusun Pasar Salasa, kini sampai dengan tahap Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Cikoneng Jabatan Kepala Dusun, tepatnya pada tanggal 14 April 2022, bertempat di Aula Desa Cikoneng.

Calon terpilih adalah Sdr. Iyus Yusup yang hadir beserta keluarganya.

Prosesi acara pelantikan ini juga berlangsung khidmat, yang dihadiri oleh Camat Kecamatan Cikoneng, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Cikoneng beserta jajaran perangkat desa, Lembaga-lembaga Desa, serta tokoh masyarakat turut hadir dan menyaksikan acara tersebut . Mereka berharap Calon terpilih dari Dusun Pasar Salasa adalah calon yang terbaik dan dapat menjalankan tugasnya sebagai perangkat desa dengan sebaik- baiknya dan dapat melayani masyarakat dengan baik dan amanah.  Mereka juga berharap agar kedepannya dapat bekerja sama dengan baik dan dapat saling menuangkan ide ide cemerlangnya demi kemajuan desa.

“Pemerintah Desa Cikoneng Kecamatan Cikoneng mengucapkan selamat bergabung dan berharap kepada perangkat desa yang baru bisa menyesuaikan diri, mempunyai jiwa pengabdian terhadap pemerintah, dan bisa bekerjasama serta harus betul-betul memahami lingkungan kerja, tugas pokok dan fungsinya demi kemajuan Desa Cikoneng Kecamatan Cikoneng,”tutur Elin Herlina (Kepala Desa Cikoneng Kecamatan Cikoneng).

RAPAT RUTIN MINGGON DESA BERSAMA CAMAT CIKONENG


Pada agenda rapat minggon kali ini, turut hadir pula Camat Cikoneng Ibu Ir. Lilis Widaningsih dan Bapak H. Ridwan selaku Kasipem Kecamatan.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ibu Camat baru sekaligus perkenalan beliau. Selanjutnya penyampaian informasi-informasi dari Kades Ibu Elin Herlina dan Pendamping Desa Ibu Nisa.

Hasil  pokok pembahasan dalam rapat minggon hari ini yaitu :

  1. Kepala Dusun diharapkan mengkondisikan untuk ketertiban wilayahnya selama bulan Ramadhan.
  2. Pemutakhiran data SDGs dan IDM harus disegerakan.
  3. IDM Cikoneng sudah sampai level Mandiri+1.
  4. Tarling (Taraweh Keliling) belum bisa dilaksanakan dikarenakan masih dalam masa Pandemi.
  5. Pemutakhiran data harus sesuai dengan SDGs.
  6. Pembentukkan Pokja SDGs yang terdiri dari: ketua, sekretaris, pendata (tim input, tim lapangan).
  7. Bazar UMKM selama bulan Ramadhan akan dibuka pada hari Sabtu tanggal 9 April 2022 dimulai dari jam 14.00 WIB-18.00 WIB bertempat di halaman GDI.
  8. Kegiatan Porsadin FKDT Cikoneng akan berkolaborasi dengan bazar UMKM.
  9. Target PBB harus lunas bulan Juni 2022.

TRANSPARANSI INFORMASI PEMERINTAH DESA

Secara spesifik, kewajiban untuk menjalankan keterbukaan informasi bagi badan-badan publik selama ini telah diatur oleh UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Mengacu pada UU KIP, tak ayal lagi bahwa Pemerintah Desa tergolong sebagai badan publik, sebab Pemerintah Desa merupakan lembaga yang salah satu sumber pendanaannya berasal dari APBN dan APBD.  Jika keterbukaan informasi yang diatur oleh UU Desa masih bersifat umum, UU KIP telah mengatur secara detil tentang mekanisme atau cara badan publik menyampaikan informasi, serta cara bagaimana masyarakat memperoleh informasi.

Belakangan ini, sesungguhnya praktik keterbukaan informasi telah dijalankan oleh beberapa desa. Yang paling sering muncul di berbagai media sosial adalah Pemerintah Desa memajang baliho tentang laporan pertanggungjawaban APB Desa dan memposting nya di website.