Reses atau masa reses adalah masa di mana DPR melakukan kegiatan di luar sidang, menjumpai konstituen di daerah pemilihnya (Dapil) masing-masing. Tujuannya adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Begitu pula yang dilakukan oleh Ir. H. Herry Dermawan selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Beliau datang bersama Tim dan rekan-rekannya (12/8/2021).
BERITA TERBARU
- Dinamika Musyawarah Desa Cikoneng: Perwujudan Aspirasi dan Solusi untuk Kemajuan Bersama
- Menghadapi Musim Hujan: Tips Menjaga Kebun Sayur Tetap Produktif
- Pelayanan Kesehatan Desa yang Terjangkau: Solusi untuk Pedesaan Terpencil
- Pemanfaatan Teknologi Pengolahan Produk Perikanan Skala Rumah Tangga di Desa Cikoneng
- Cara Memilih dan Menggunakan Maskara yang Mengangkat Bulu Mata
- Busana Kasual yang Nyaman untuk Aktivitas Sehari-hari
- Keanekaragaman Hayati dan Ketahanan Pangan Global
- Pencemaran Udara dan Perubahan Iklim: Keterkaitan dan Dampaknya
- Pengurus PKK Cikoneng: Membangun Keluarga Sehat, Mandiri, dan Berdaya Saing