Reses atau masa reses adalah masa di mana DPR melakukan kegiatan di luar sidang, menjumpai konstituen di daerah pemilihnya (Dapil) masing-masing. Tujuannya adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Begitu pula yang dilakukan oleh Ir. H. Herry Dermawan selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Beliau datang bersama Tim dan rekan-rekannya (12/8/2021).

Bagikan Berita