Cikoneng; Pemerintah Desa Cikoneng telah menyalurkan dana insentif untuk Ketua RT, Ketua RW, Imam Masjid, Guru DTA dan Guru TPA se-desa Cikoneng. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Desa Cikoneng (20/05/2020).
Penjabat Kepala Desa Cikoneng Anto Risyanto menyatakan insentif ini merupakan apresiasi dari Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kabupaten atas kinerja dan dedikasi mereka selama ini dalam membangun desa.
“Kami memberi apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan yang bekerja di garis depan dalam memberikan pelayanan kepada warga desa Cikoneng,” di sela acara penyerahan.
Pemdes Cikoneng menyalurkan insentif bersumber dari alokasi dana desa (ADD) APBDesa 2020. Rinciannya insentif kepada ketua RT sebanyak 40 orang, Ketua RW 14 orang, imam masjid sebanyak 8 orang, Guru DTA sebanyak 54 orang, dan Guru TPA sebanyak 5 orang.
Dengan demikian seluruh anggaran dana untuk jaring pengaman sosial dan insentif telah disalurkan kepada yang berhak sebelum memasuki libur lebaran atau tenggat waktu yang diperintahkan Pemerintah yakni 24 Mei tahun ini.
(Admin)