Cikoneng – Pemerintah Desa Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, secara resmi mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen terhadap transparansi pengelolaan keuangan desa.
Berdasarkan APBDes Tahun Anggaran 2026, total pendapatan desa ditetapkan sebesar Rp1.370.462.549,00 yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa, Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Provinsi, serta pendapatan lain-lain yang sah. Seluruh pendapatan tersebut direncanakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan keadaan darurat dan mendesak desa.
Adapun total belanja desa ditetapkan sebesar Rp1.364.829.369,00 yang dialokasikan pada lima bidang utama, yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak desa. Selain itu, terdapat penerimaan pembiayaan sebesar Rp11.366.820,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp17.000.000,00 yang telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp373.456.000,00, Pemerintah Desa menetapkan sejumlah prioritas penggunaan anggaran yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan. Prioritas tersebut meliputi pengembangan sistem informasi desa, pemutakhiran data desa dan indeks desa, insentif guru PAUD dan TK, insentif kader kesehatan, operasional kelembagaan desa, kegiatan pencegahan dan penanganan stunting, pembinaan remaja dan keluarga, serta penyelenggaraan program desa bersih narkoba.
Selain program pemberdayaan masyarakat, Dana Desa juga diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan sarana prasarana, antara lain renovasi fasilitas PAUD dan posyandu, pembangunan toilet posyandu, revitalisasi saluran irigasi, normalisasi sungai, serta program rumah tidak layak huni (Rutilahu). Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tetap menjadi bagian dari prioritas guna menjaga daya beli masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Desa Cikoneng, Elin Herlina, menegaskan bahwa penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 telah melalui proses perencanaan partisipatif dan disesuaikan dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa. Pemerintah Desa berkomitmen melaksanakan anggaran secara tertib, transparan, dan akuntabel demi mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Publikasi APBDes dan prioritas penggunaan Dana Desa ini diharapkan dapat menjadi sarana informasi sekaligus pengawasan bersama oleh masyarakat, sehingga pelaksanaan pembangunan desa berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Cikoneng.
