Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ciamis yang sempat ditunda karena pandemi Covid-19 kembali digelar pada 15 Agustus 2020. Hal ini diputuskan pada rapat Forkominda Kabupaten Ciamis (06/07/2020) di Aula Setda Ciamis.
Bupati Ciamis, Herdiat, mengatakan, di Kabupaten Ciamis ada 143 desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak. Dengan memperhatikan protokol kesehatan, Pilkades serentak akan dilaksanakan pada 15 Agustus 2020.
Menyikapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan Pemkab Ciamis, Ika Darmaiswara, menyampaikan surat pemberitahuan kepada seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Ciamis untuk menyiapkan tahapan Pilkades serentak dengan mensosialisasikan kembali kepada masyarakat. Selanjutnya, melakukan pemutakhiran Data Pemilih, pengundian nomor urut calon kepala desa dan menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS).
Adapun Desa Cikoneng akan melaksanakan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Senin, 13 Juli 2020. Menurut Sekretaris Desa Cikoneng, Tedi Setiadi, saat ini Panitia Pilkades Desa Cikoneng sedang menyiapkan rangkaian tahapan Pilkades, utamanya pengundian nomor urut calon Kepala Desa yang akan dilaksanakan besok.