Cikoneng, 30 Agustus 2024 — Hari ini, Jumat, 30 Agustus 2024, Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang sangat penting. Acara ini berfokus pada perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) dari periode 2021-2027 menjadi periode 2021-2029, serta pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

Kegiatan Musrenbangdes yang berlangsung di Aula Desa Cikoneng ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Cikoneng beserta jajarannya, BPD, Camat Kecamatan Cikoneng yang diwakili oleh Kasitapem, Pendamping Kecamatan, Babinsa dan Babinmas, perwakilan perempuan dari setiap Dusun, perwakilan tokoh masyarakat, LKD dan perwakilan dari unsur pendidikan. Agenda utama dari musyawarah ini adalah membahas dan menyetujui perubahan RPJMDES yang memperpanjang periode perencanaan pembangunan Desa, serta merumuskan prioritas dan program kerja untuk tahun 2025 yang akan datang.

Kepala Desa Cikoneng Ibu Elin Herlina dalam sambutannya menyampaikan pentingnya perubahan RPJMDES untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika pembangunan terkini di Desa. Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan pembangunan serta meningkatkan sinergi antara berbagai program kerja desa. “Dengan perpanjangan RPJMDES hingga 2029, kita memiliki waktu lebih untuk merencanakan dan melaksanakan program-program yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam MusrenbangDes kali ini, berbagai usulan dan aspirasi dari masyarakat menjadi perhatian utama. Diskusi aktif antara Pemerintah Desa dan warga membahas berbagai isu seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Beberapa usulan penting yang muncul dari masyarakat termasuk peningkatan kualitas jalan desa, pengembangan sarana pendidikan, serta dukungan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Camat Kecamatan Cikoneng yang diwakili oleh Kasitapem menyatakan apresiasi terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah ini. “Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan Desa sangat krusial. Melalui Musrenbangdes ini, kita berharap semua aspirasi dan kebutuhan desa dapat terakomodasi dengan baik dalam RPJMDES dan RKPD,” katanya.

Setelah musyawarah, hasil diskusi dan keputusan akan dirangkum dalam dokumen yang akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan desa dalam beberapa tahun ke depan. Dengan adanya perubahan RPJMDES dan perencanaan RKPD yang matang, diharapkan Desa Cikoneng akan mampu menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang untuk mencapai kemajuan yang signifikan.

MusrenbangDes ini diharapkan menjadi momentum penting dalam proses perencanaan pembangunan Desa yang lebih partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini menegaskan komitmen Desa Cikoneng untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh warganya.

Bagikan Berita