+62 xxxx xxxx xxx

Cikoneng, 29 April 2025. Pemerintah Desa Cikoneng bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis dan Polsek Cikoneng menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya pada Selasa, 29 April 2025, pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Desa Cikoneng dan dihadiri oleh warga, tokoh masyarakat, pemuda, serta pelajar dari lingkungan sekitar.

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu perwakilan dari BNN Kabupaten Ciamis dan Kanit Binmas Polsek Cikoneng. Keduanya menyampaikan materi edukatif seputar jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan fisik dan mental, serta ancaman hukum bagi pengguna maupun pengedar.

Dalam pemaparannya, narasumber dari BNN menegaskan bahwa peredaran narkoba kini telah merambah ke pelosok desa dengan berbagai modus, bahkan menyasar anak-anak dan remaja. Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan untuk menangkal bahaya tersebut sejak dini.

Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Cikoneng mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dari pengaruh narkoba. Ia juga mendorong para orang tua dan pendidik untuk memberikan perhatian lebih terhadap pergaulan anak-anak mereka, serta tidak segan melapor jika mengetahui indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka.

Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari warga yang hadir. Mereka mengaku mendapatkan pengetahuan baru sekaligus termotivasi untuk ikut serta dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Desa Cikoneng.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba semakin meningkat.

Bagikan Berita