Pada tanggal 30 Mei 2024 pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dan perkuser di Aula Desa Cikoneng. Acara ini menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, yaitu Bapak Heri, yang berperan sebagai pemateri utama.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Cikoneng, kapolsek Cikoneng, berbagai elemen masyarakat Desa Cikoneng, termasuk perwakilan dari perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Dalam pemaparannya, Bapak Heri menyampaikan berbagai informasi penting mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan, serta strategi pencegahan yang efektif. Beliau juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Selain itu, Bapak Heri juga memberikan penjelasan mengenai peraturan dan hukum yang berlaku terkait penyalahgunaan narkoba, serta langkah-langkah yang dapat diambil oleh masyarakat jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta sosialisasi diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait masalah narkoba di lingkungan mereka. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap isu ini.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Cikoneng semakin sadar dan aktif berperan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Bagikan Berita